Catatan Singkat

KKN sebagai Wujud Nyata
Peran dan Tanggung Jawab Sosial Mahasiswa
Fajrun Wahidil Muharram
Fakultas Georafi Universitas Gadjah Mada

 Mahasiswa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia merupakan orang yang belajar di perguruan tinggi. Pengertian mahasiwa tidak hanya tergolong pada jenjang diploma dan S1, namun juga S2 dan S3. Dengan kata lain, mahasiswa merupakan kaum akademis dengan strata tertinggi yang berbeda dengan golongan di bawahnya yaitu siswa SD, SMP, dan SMA.

Pada dasarnya, hak yang dimiliki oleh mahasiswa adalah belajar. Namun lebih dari itu, adanya Tri Dharma sebagai ruh dari setiap perguruan tinggi yang berupa pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat menjadi hak sekaligus kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap mahasiswa. Hal tersebut menjadikan iklim di perguruan tinggi terasa berbeda. Dunia kemahasiswaan bersifat lebih kompleks dari dunia sekolah dengan jam belajar yang terkesan tidak menentu, kegiatan meneliti yang seakan berkepanjangan dan menyita waktu, serta kegiatan ekstrakulikuler kampus yang membabi buta.


Dengan kondisi demikian, bukan berarti mahasiwa harus mengabaikan dan tidak peka terhadap perubahan yang terjadi di masyarakat. Adanya permasalahan lingkungan baik alam maupun sosial justru menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk menunjukkan apa yang selama ini telah dipelajari.

Mahasiswa yang didominasi oleh para pemuda merupakan agent of change (penggerak perubahan). Pemuda identik dengan semangat yang kuat dan tidak mudah menyerah dalam berbagai situasi. Pemuda merupakan pemberi aksi nyata dari setiap ide yang tertuang. Itulah yang membedakan pemuda dengan orang tua. Ada pepatah mengatakan, “Belajarlah keberanian dari pemuda, dan belajarlah kebijaksanaan dari orang tua.” Sehingga apabila dikaitkan dengan statusnya sebagai mahasiswa, pemuda merupakan sosok yang dapat mengantarkan ilmu dan pengetahuan menjadi suatu aksi yang dapat diaplikasikan di masyarakat, tidak sebatas teori yang tersimpan dalam buku.

Pengabdian kepada masyarakat merupakan peran dan tanggung jawab sosial yang dimiliki mahasiswa. Mau atau tidak, mereka tetap harus melakukannya. Bentuk nyata dari pengabdian kepada masyarakat dalam perguruan tinggi bermacam-macam bentuknya maupun pelaksananya. Di tataran rektorat dan kelembangaan kampus, pengabdian masyarakat dapat berupa penyuluhan kepada masyarakat maupun daerah atau pendampingan program-program sosial masyarakat secara kelembagaan. Di kalangan organisasi mahasiswa, pengabdian kepada masyarakat dilakukan dalam bentuk desa binaan dan secamamnya, dimana mahasiswa terlibat dan berinteraksi langsung dengan masyarakat, dengan acara yang dilakukan secara terjadwal.

Bentuk lain dari pengabdian kepada masyarakat adalah Kuliah Kerja Nyata (KKN). Secara konseptual dan pragmatis, KKN memiliki muatan atau nilai yang lebih tinggi daripada bentuk pengabdian lainnya. Di dalam KKN, tercakup tiga unsur Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan yang dilakukan selama kuliah menjadi bekal bagi mahasiswa dalam mengaplikasikan ilmunya di masyarakat, penelitian menjadi instrumen bagi mahasiswa untuk memberikan solusi atas permasalahan yang kerap terjadi di masyarakat, serta pengabdian merupakan bentuk dari pelaksanaan kegiatan tersebut. Ketiga unsur Tri Dharma tersebut menjadi serasi dan memiliki prosi seimbang satu dengan yang lain. Secara kelembagaan, kampus (perguruan tinggi) menjadi payung dari pelaksanaan kegiatan tersebut sedangkan mahasiswa menjadi pelaksana. Kampus memberikan fasilitas baik formal maupun material (pendanaan) sedangkan mahasiswa memberikan curahan tenaga dan pikiran.

Menurut sejarahnya, KKN dimulai pada masa Agresi Militer Belanda dimana sekolah-sekolah mulai kehilangan guru. Sehingga, kebijakan perguruan tinggi dalam hal ini UGM sebagai pelopor KKN mewajibkan mahasiswanya untuk mengabdi dengan turun langsung mengajar sekolah-sekolah tanpa guru tersebut. Seiring waktu, kegiatan KKN dirasa bermanfaat sekalipun Agresi Militer Belanda telah usai. Oleh karena itu, KKN terus dilaksanakan dan program di dalamnya menjadi lebih kompleks tidak hanya sekedar mengajar, melainkan membantu masyarakat mengatasi permasalahan yang selama ini terjadi dan dapat dipecahkan dengan ilmu yang didapat mahasiswa selama kuliah. Kemudian, KKN menjadi program yang menjamur di perguruan tinggi-perguruan tinggi di Indonesia.

Pengalaman pribadi penulis tentang KKN juga cukup berkesan. Pada Juli-Agustus 2013 lalu, penulis melakukan kegiatan KKN di wilayah timur Indonesia, yaitu Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat. Pemilihan lokasi tersebut didasari oleh salah satu tujuan KKN yaitu pemberdayakan masyarakat. Raja Ampat sebagai kabupaten baru hasil pemekaran dengan potensi alam yang tinggi dirasa perlu dilakukan pemberdayaan agar masyarakatnya siap bersaing dengan daerah lain di Indonesia. Lokasi KKN tersebut tepatnya berada di Pulau Jefman, satu dari sekian banyak pulau di Raja Ampat yang paling dekat dari kota Sorong, dengan waktu tempuh perjalanan sekitar satu jam menggunakan perahu (long boat).

Pulau Jefman memiliki bandara aktif yang menghubungkan Kota Sorong dengan daerah lain di Indonesia sebelum terjadi pemekaran Kabupaten Raja Ampat. Pada saat itu, menurut cerita tokoh setempat, masyarakat sekitar hidup berkecukupan. Karena hasil laut mereka dapat dijual langsung di dermaga sekitar bandara maupun dikirim ke Kota Sorong. Namun setelah Kabupaten Raja Ampat terbentuk, Kota Sorong membuat bandara baru di wilayahnya sedangkan Kabupaten Raja Ampat juga membuat bandara baru di lokasi yang lebih dekat dengan ibukota. Sehingga, bandara lama dinonaktifkan dan Pulau Jefman perlahan mulai ditinggalkan. Kondisi ini merupakan fenomena unik yang memiliki potensi masalah dan jika dibiarkan akan menjadi semakin besar.

Sejak pemindahan bandara tersebut, beberapa masyarakat di Pulau Jefman terpaksa harus menjari mata pencaharian baru. Beberapa dari mereka berusaha tetap pada pekerjaan lama dengan konsekuensi tersendiri. Seperti contoh, salah seorang pegawai bandara memilih melanjutkan profesi sebelumnya sehingga setiap hari harus menyeberang untuk bekerja di siang hari dan kembali di malam hari. Sehingga biaya yang harus dikeluarkan semakin besar, terlebih jika cuaca tidak memungkinkan. Masyarakat lain yang awalnya memiliki profesi jasa penyeberangan terpaksa harus menjadi nelayan, padahal keahilan menangkap ikan tidak sepenuhnya mereka kuasai.

Dari kenyataan tersebut, penulis beserta rekan satu timnya mencoba mengindentifikasi segala permasalahan yang ada di pulau tersebut dan juga potensi-potensi yang dapat dimanfaatkan. Kemudian dengan pemahaman ilmu yang didapat selama kuliah dan pertimbangan dari masyarakat sekitar, dibuat beberapa solusi dan dijadikan sebagai program KKN. Program-program tersebut antara lain penyuluhan tentang pelestarian ikan, perikanan tangkap, dan perikanan budidaya, pemanfaatan buah mangrove sebagai makanan, pertanian palawija, pembenahan sistem tata pemerintahan desa, pengeloaan sampah, kerajinan kreatif, dan lain sebagainya. Program seperti penyuluhan tentang pelestarian ikan dilaksanakan dengan mengundang Kepala Dinas Perikanan setempat dan salah satu tokoh lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang konservasi yaitu CI (Conservation International) sebagai pembicara. Hal tersebut dapat dilakukan karena mahasiswa memiliki keterampilan yang sebelumnya sudah dipelajari di kampus.

Penulis merasakan kegiatan KKN yang dilaksanakan selama dua bulan tersebut membawa banyak manfaat baik bagi penulis sendiri maupun bagi masyarakat di Pulau Jefman secara umum. Hal tersebut dibuktikan dengan diterimanya laporan pertanggungjawabaan tim KKN di depan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat yang sempat dihadiri langsung oleh wakil bupati dan dosen pembimbing KKN. Lebih dari itu, pihak pemerintah setempat berharap kegiatan serupa dapat kembali dilakukan dan lebih ditingkatkan lagi untuk tahun-tahun berikutnya. Terbukti, menurut informasi yang penulis terima, jumlah unit KKN pada kesempatan mendatang di Kabupaten Raja Ampat meningkat dari 3 unit pada 2013 menjadi 7 unit pada 2014, mengingat masih banyak bagian dari kabupaten tersebut yang perlu dilakukan kegiatan serupa.

Jika diperhatikan lebih jauh, kegiatan KKN memberi dampak berganda dan berlipat. Bagi mahasiswa, KKN memberikan kesempatan untuk mengetahui dunia luar secara langsung dan menjadi pemicu sebelum mereka benar-benar terjun ke masyarakat. Bagi kampus (perguruan tinggi), KKN merupakan suatu langkah atau program nyata dari visi pengabdian kepada masyarakat yang terkandung dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dan bagi masyarakat, termasuk pemerintah daerah, KKN memberikan kesempatan berharga untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja yang ilmunya didapat secara langsung dari perguruan tinggi dengan harapan kualitas hidup dapat meningkat.

0 comments:

Post a Comment