KKN sebagai Wujud Nyata
Peran dan Tanggung Jawab Sosial Mahasiswa
Fajrun Wahidil Muharram
Fakultas Georafi Universitas Gadjah Mada
Mahasiswa menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia merupakan orang yang belajar di perguruan tinggi. Pengertian mahasiwa
tidak hanya tergolong pada jenjang diploma dan S1, namun juga S2 dan S3. Dengan
kata lain, mahasiswa merupakan kaum akademis dengan strata tertinggi yang
berbeda dengan golongan di bawahnya yaitu siswa SD, SMP, dan SMA.
Pada dasarnya, hak yang
dimiliki oleh mahasiswa adalah belajar. Namun lebih dari itu, adanya Tri Dharma
sebagai ruh dari setiap perguruan tinggi yang berupa pendidikan, penelitian,
dan pengabdian kepada masyarakat menjadi hak sekaligus kewajiban yang harus
dilaksanakan oleh setiap mahasiswa. Hal tersebut menjadikan iklim di perguruan
tinggi terasa berbeda. Dunia kemahasiswaan bersifat lebih kompleks dari dunia sekolah
dengan jam belajar yang terkesan tidak menentu, kegiatan meneliti yang seakan
berkepanjangan dan menyita waktu, serta kegiatan ekstrakulikuler kampus yang
membabi buta.
Dengan kondisi demikian,
bukan berarti mahasiwa harus mengabaikan dan tidak peka terhadap perubahan yang
terjadi di masyarakat. Adanya permasalahan lingkungan baik alam maupun sosial
justru menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk menunjukkan apa yang selama ini telah
dipelajari.
Mahasiswa yang didominasi
oleh para pemuda merupakan agent of change (penggerak perubahan). Pemuda
identik dengan semangat yang kuat dan tidak mudah menyerah dalam berbagai
situasi. Pemuda merupakan pemberi aksi nyata dari setiap ide yang tertuang. Itulah
yang membedakan pemuda dengan orang tua. Ada pepatah mengatakan, “Belajarlah
keberanian dari pemuda, dan belajarlah kebijaksanaan dari orang tua.” Sehingga apabila
dikaitkan dengan statusnya sebagai mahasiswa, pemuda merupakan sosok yang dapat
mengantarkan ilmu dan pengetahuan menjadi suatu aksi yang dapat diaplikasikan
di masyarakat, tidak sebatas teori yang tersimpan dalam buku.
Pengabdian kepada
masyarakat merupakan peran dan tanggung jawab sosial yang dimiliki mahasiswa. Mau
atau tidak, mereka tetap harus melakukannya. Bentuk nyata dari pengabdian
kepada masyarakat dalam perguruan tinggi bermacam-macam bentuknya maupun
pelaksananya. Di tataran rektorat dan kelembangaan kampus, pengabdian
masyarakat dapat berupa penyuluhan kepada masyarakat maupun daerah atau
pendampingan program-program sosial masyarakat secara kelembagaan. Di kalangan
organisasi mahasiswa, pengabdian kepada masyarakat dilakukan dalam bentuk desa
binaan dan secamamnya, dimana mahasiswa terlibat dan berinteraksi langsung dengan
masyarakat, dengan acara yang dilakukan secara terjadwal.
Bentuk lain dari
pengabdian kepada masyarakat adalah Kuliah Kerja Nyata (KKN). Secara konseptual
dan pragmatis, KKN memiliki muatan atau nilai yang lebih tinggi daripada bentuk
pengabdian lainnya. Di dalam KKN, tercakup tiga unsur Tri Dharma Perguruan
Tinggi, yaitu pendidikan yang dilakukan selama kuliah menjadi bekal bagi
mahasiswa dalam mengaplikasikan ilmunya di masyarakat, penelitian menjadi
instrumen bagi mahasiswa untuk memberikan solusi atas permasalahan yang kerap
terjadi di masyarakat, serta pengabdian merupakan bentuk dari pelaksanaan kegiatan
tersebut. Ketiga unsur Tri Dharma tersebut menjadi serasi dan memiliki prosi seimbang
satu dengan yang lain. Secara kelembagaan, kampus (perguruan tinggi) menjadi
payung dari pelaksanaan kegiatan tersebut sedangkan mahasiswa menjadi
pelaksana. Kampus memberikan fasilitas baik formal maupun material (pendanaan)
sedangkan mahasiswa memberikan curahan tenaga dan pikiran.
Menurut sejarahnya, KKN
dimulai pada masa Agresi Militer Belanda dimana sekolah-sekolah mulai
kehilangan guru. Sehingga, kebijakan perguruan tinggi dalam hal ini UGM sebagai
pelopor KKN mewajibkan mahasiswanya untuk mengabdi dengan turun langsung mengajar
sekolah-sekolah tanpa guru tersebut. Seiring waktu, kegiatan KKN dirasa
bermanfaat sekalipun Agresi Militer Belanda telah usai. Oleh karena itu, KKN
terus dilaksanakan dan program di dalamnya menjadi lebih kompleks tidak hanya
sekedar mengajar, melainkan membantu masyarakat mengatasi permasalahan yang
selama ini terjadi dan dapat dipecahkan dengan ilmu yang didapat mahasiswa
selama kuliah. Kemudian, KKN menjadi program yang menjamur di perguruan
tinggi-perguruan tinggi di Indonesia.
Pengalaman pribadi
penulis tentang KKN juga cukup berkesan. Pada Juli-Agustus 2013 lalu, penulis
melakukan kegiatan KKN di wilayah timur Indonesia, yaitu Kabupaten Raja Ampat,
Provinsi Papua Barat. Pemilihan lokasi tersebut didasari oleh salah satu tujuan
KKN yaitu pemberdayakan masyarakat. Raja Ampat sebagai kabupaten baru hasil
pemekaran dengan potensi alam yang tinggi dirasa perlu dilakukan pemberdayaan agar
masyarakatnya siap bersaing dengan daerah lain di Indonesia. Lokasi KKN
tersebut tepatnya berada di Pulau Jefman, satu dari sekian banyak pulau di Raja
Ampat yang paling dekat dari kota Sorong, dengan waktu tempuh perjalanan
sekitar satu jam menggunakan perahu (long
boat).
Pulau Jefman memiliki bandara
aktif yang menghubungkan Kota Sorong dengan daerah lain di Indonesia sebelum
terjadi pemekaran Kabupaten Raja Ampat. Pada saat itu, menurut cerita tokoh
setempat, masyarakat sekitar hidup berkecukupan. Karena hasil laut mereka dapat
dijual langsung di dermaga sekitar bandara maupun dikirim ke Kota Sorong. Namun
setelah Kabupaten Raja Ampat terbentuk, Kota Sorong membuat bandara baru di
wilayahnya sedangkan Kabupaten Raja Ampat juga membuat bandara baru di lokasi yang
lebih dekat dengan ibukota. Sehingga, bandara lama dinonaktifkan dan Pulau Jefman
perlahan mulai ditinggalkan. Kondisi ini merupakan fenomena unik yang memiliki potensi
masalah dan jika dibiarkan akan menjadi semakin besar.
Sejak pemindahan bandara
tersebut, beberapa masyarakat di Pulau Jefman terpaksa harus menjari mata
pencaharian baru. Beberapa dari mereka berusaha tetap pada pekerjaan lama dengan
konsekuensi tersendiri. Seperti contoh, salah seorang pegawai bandara memilih melanjutkan
profesi sebelumnya sehingga setiap hari harus menyeberang untuk bekerja di
siang hari dan kembali di malam hari. Sehingga biaya yang harus dikeluarkan
semakin besar, terlebih jika cuaca tidak memungkinkan. Masyarakat lain yang
awalnya memiliki profesi jasa penyeberangan terpaksa harus menjadi nelayan,
padahal keahilan menangkap ikan tidak sepenuhnya mereka kuasai.
Dari kenyataan tersebut,
penulis beserta rekan satu timnya mencoba mengindentifikasi segala permasalahan
yang ada di pulau tersebut dan juga potensi-potensi yang dapat dimanfaatkan. Kemudian
dengan pemahaman ilmu yang didapat selama kuliah dan pertimbangan dari
masyarakat sekitar, dibuat beberapa solusi dan dijadikan sebagai program KKN. Program-program
tersebut antara lain penyuluhan tentang pelestarian ikan, perikanan tangkap,
dan perikanan budidaya, pemanfaatan buah mangrove sebagai makanan, pertanian
palawija, pembenahan sistem tata pemerintahan desa, pengeloaan sampah,
kerajinan kreatif, dan lain sebagainya. Program seperti penyuluhan tentang
pelestarian ikan dilaksanakan dengan mengundang Kepala Dinas Perikanan setempat
dan salah satu tokoh lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang konservasi
yaitu CI (Conservation International) sebagai pembicara. Hal tersebut dapat
dilakukan karena mahasiswa memiliki keterampilan yang sebelumnya sudah
dipelajari di kampus.
Penulis merasakan
kegiatan KKN yang dilaksanakan selama dua bulan tersebut membawa banyak manfaat
baik bagi penulis sendiri maupun bagi masyarakat di Pulau Jefman secara umum. Hal
tersebut dibuktikan dengan diterimanya laporan pertanggungjawabaan tim KKN di
depan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat yang sempat dihadiri
langsung oleh wakil bupati dan dosen pembimbing KKN. Lebih dari itu, pihak
pemerintah setempat berharap kegiatan serupa dapat kembali dilakukan dan lebih
ditingkatkan lagi untuk tahun-tahun berikutnya. Terbukti, menurut informasi
yang penulis terima, jumlah unit KKN pada kesempatan mendatang di Kabupaten
Raja Ampat meningkat dari 3 unit pada 2013 menjadi 7 unit pada 2014, mengingat
masih banyak bagian dari kabupaten tersebut yang perlu dilakukan kegiatan
serupa.
Jika diperhatikan lebih
jauh, kegiatan KKN memberi dampak berganda dan berlipat. Bagi mahasiswa, KKN
memberikan kesempatan untuk mengetahui dunia luar secara langsung dan menjadi
pemicu sebelum mereka benar-benar terjun ke masyarakat. Bagi kampus (perguruan
tinggi), KKN merupakan suatu langkah atau program nyata dari visi pengabdian
kepada masyarakat yang terkandung dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dan bagi
masyarakat, termasuk pemerintah daerah, KKN memberikan kesempatan berharga untuk
meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja yang ilmunya didapat secara langsung
dari perguruan tinggi dengan harapan kualitas hidup dapat meningkat.
0 comments:
Post a Comment